Jadikan Pondok Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Yasri Ditangkap Satresnarkoba Polres Muba

Jadikan Pondok Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Yasri Ditangkap Satresnarkoba Polres Muba

Yasri (44), warga Desa Muara Punjung tidak menyangka bahwa pondoknya yang terletak di kebun akan menjadi pusat perhatian Polisi Satresnarkoba Polres Muba.--Dokumentasi Humas Polres Muba

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil membongkar aktivitas terduga penyalahgunaan narkotika.

Yasri (44), warga Desa Muara Punjung tersebut tidak menyangka bahwa pondoknya yang terletak di kebun akan menjadi pusat perhatian Polisi.

Penangkapan ini terjadi pada hari Jum'at, 1 September 2023 sekitar pukul 16:00 WIB ketika Polisi mendatangi pondok milik Yasri. Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Muba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di wilayah itu.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Pasar Cinde, 3 Pentolan PD Pasar Palembang Jaya Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Mobil Hijau Kejaksaan Tinggi Sumsel Stand By Depan Gedung Kejati Sumsel, Ada Apa Ini?

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi pondok milik Yasri.

Benar saja, tenyata tersangka sedang  berada di dalam pondok tersebut. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan  pemeriksaan.

Polisi Satresnarkoba Polres Muba menemukan sejumlah barang bukti berupa botol plastik warna abu-abu yang berisi sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram, yang ditemukan di lantai pondok.

Selain itu, polisi juga menemukan dua bong yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, yang terbuat dari botol plastik. Semua barang-barang tersebut diakui Yasri sebagai mikiknya.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan pada Tubuh Korban Tenggelam di 1 Ulu Palembang

BACA JUGA:Diperkirakan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel pada Tahun 2023 Meningkat dari Tahun 2022

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri S yang ditemui pada hari Senin, 4 September 2023, membenarkan penangkapan terhadap Yasri.

AKP Heri mengungkapkan bahwa kegiatan tersangka telah meresahkan masyarakat karena dugaan transaksi dan konsumsi narkoba di pondoknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv