Diperkirakan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel pada Tahun 2023 Meningkat dari Tahun 2022

Diperkirakan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumsel pada Tahun 2023 Meningkat dari Tahun 2022

Ketua KPAD Sumsel Dr. Dwi Noviani, M.Pd.I memperkirakan kasus kekerasan kepada anak dan kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat pada tahun 2023 dibanding tahun 2022, Senin (4/9/2023).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait maraknya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini di wilayah Sumatera Selatan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan Dr. Dwi Noviani, M.Pd.I mengatakan, hal tersebut akibat kurangnya edukasi terkait tentang pranikah, edukasi pola asuh anak, dan pencegahan pernikahan usia dini.

Menurut Noviani, ketiga faktor tersebut yang perlu disoasialisasikan kepada masyarakat untuk menanggulangi kasus kekerasan kepada anak dan kekerasan seksual kepada anak, karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait edukasi seksual.

"Kasus pelecehan di Sumsel diakibatkan kurangnya edukasi terkait tentang pranikah, edukasi pola asuh anak dan pencegahan pernikahan usia dini, sehingga butuh disosialisasikan kepada masyarakat untuk menanggulangi kasus kekerasan kepada anak dan kekerasan seksual kepada anak, yang diakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait edukasi seksual," ungkap Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani pada Senin, 4 September 2023.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan (DPPPA Sumsel), tercatat ada sebanyak 408 kasus kekerasan pada anak dan Perempuan di Sumsel selama 2022 dengan jumlah korban mencapai 449 orang.

BACA JUGA:KPAD Sumsel Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Tiri, Ayah Kandung Melapor ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Hendri Zainuddin Hadir dan Diperiksa Intensif Oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Sementara pada tahun 2023, kekerasan terhadap anak dan perempuan, KPAD Sumsel memperkirakan semakin meningkat dari tahun 2022.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv