Polisi Ditresnarkoba Polda Lampung Sita Sejumlah Barang dan Segel Rumah Selebgram APS
Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung terlihat menyita sejumlah barang milik Adelia Putri Salma atau APS, Kamis (31/8/2023).-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Disaksikan Syahrizal selaku Ketua RT 30 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Kota PALEMBANG pada Kamis sore, 31 Agustus 2023, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menggeledah dan menyita sejumlah barang milik Adelia Putri Salma atau APS, selebgram asal PALEMBANG yang terlibat kasus narkoba.
Bahkan, penggeledahan itu juga disaksikan oleh orang tua tersangka beserta putri dari Adelia Putri Salma. Dari pantauan, orang tua juga mengambil sejumlah mainan milik anak tersangka.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua RT 30 Syahrizal tak banyak memberikan informasi terkait penggeledahan yang selesai pada pukul 18:50 WIB tersebut.
"Iya benar ada orang tua dari Adelia juga di sini. Tapi saya tidak tahu barang apa saja yang disita Polisi sejak pukul setengah lima itu," ujar singkat Syahrizal.
BACA JUGA:Polisi Geledah dan Pasang Garis Polisi Rumah Selebgram APS yang Terlibat Kasus Narkoba
BACA JUGA:Gercep, Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Begal Sadis di Sako Tak Sampai 24 jam
Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung bersiap menyegel pagar rumah APS dengan garis polisi, Kamis (31/8/2023).-Mulyadi-PALTV
Diketahui penyitaan sejumlah barang milik Adelia Putri Salma diduga untuk penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.
Setelah menyita sejumlah barang, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung pun memasang garis polisi di rumah mewah berwana nuansa hijau tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung di salah satu klinik kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning Kota Palembang pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.
Selebgram asal Kota Pempek ini ditangkap lantaran terlibat jaringan narkoba internasional. Kini tersangka APS tengah menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv