Gercep, Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Begal Sadis di Sako Tak Sampai 24 jam
Tampang Epriyongki alias Ahong, pelaku begal yang ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Sumsel.-Foto/Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tak sampai 24 jam, pelaku begal sadis yang melukai korbannya ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ditempat persembunyiannya di kawasan Kenten Laut Banyuasin, Rabu (30/08/2023) malam.
Pelakunya bernama Epriyongki alias Ahong (21) warga Sukawinatan Kecamatan Sukarami Palembang.
Ahong tega membegal korban Yunita (35) warga Perumahan Griya Lebak Murni di kawasan Simpang BLK Jalan Residen Amaludin Kecamatan Sako Palembang, Rabu (30/08/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2, AKBP Bakhtiar membenarkan penangkapan pelaku.
AKBP Bakhtiar menyebut, peran tersangka iyalah membacok tangan kanan korban yang merupakan pedagang tahu hingga nyaris putus.
"Tersangka sudah 3 kali dipenjara dengan kasus begal 2 kali dan perkelahian sekali. Tersangka ini lah yang membacok tangan korban," Ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pengukuhan GAASS Periode 2023-2026
BACA JUGA:433 Jamaah Umrah Dilepas oleh Holiday Angkasa Wisata Menuju Tanah Suci dari Bandara SMB II Palembang
Lebih lanjut kata AKBP Bakhtiar, bersama tersangka, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy warna putih BG 2603 ZF milik tersangka beserta sebilah celurit dan sebuah jimat pemberian neneknya.
"Kita juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membegal beserta celurit dan sebuah jimat dari neneknya untuk keselamatan," Lanjut AKBP Bakhtiar.
Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan untuk mengejar kedua pelaku lain.
Sementara tersangka ahong mengakui perbuatannya bersama 2 temannya yang kini masih buron.
"Saya membegal bersama 2 teman saya. Sebelum kejadian kami berpapasan dengan korban, setelah teman memberi aba-aba saya langsung beraksi," Ujar tersangka.
Tersangka membuntuti korban kemudian langsung membacok, namun korban pun berteriak hingga tersangka gagal merampas sepeda motornya dan pergi meninggalkan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id