Giliran Mantan Kadis Kebudayaan Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Perkara Korupsi Proyek Pasar Cinde

Giliran Mantan Kadis Kebudayaan Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Perkara Korupsi Proyek Pasar Cinde

Puing-puing Pasar Cinde Palembang tahun 2017 silam.-Bastoni Yahya-instagram.com/@bebaso_channel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait serangkaian penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkraknya pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, kini gliran Sudirman Teguh selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), guna dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Lewat keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, tim Penyidik Kejati Sumsel hari ini mengagendakan pemanggilan satu orang saksi untuk perkara Pasar Cinde.

“Hari ini kita agendakan satu saksi yang diperiksa yaitu dengan nama inisial ST selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016-2018,” ujar Vanny.

Untuk saksi yang sudah diperiksa oleh tim Penyidik Kejari Sumsel sekarang sudah berjumlah kurang lebih 12 orang dari berbagai instansi di Pemerintahan.

BACA JUGA:Giliran Kepala Bapenda Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:HEADLINE: Eks Dirut PD Pasar Palembang Jaya Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

“Untuk saat ini dilakukan pendalaman alat bukti, dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih sebanyak 12 saksi,” tambah Vanny.

Sementara untuk para saksi yang dipanggil oleh tim Penyidik namun tidak hadir, ke depannya bakal dipanggil lagi oleh tim Penyidik Kejati Sumsel.

“Pasti kita agendakan ulang, nanti kapan dilakukan pemeriksaan akan kita beritahukan kepada rekan-rekan media untuk update selanjutnya,” janji Vany.

Saat statusnya naik ke penyidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel, Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Eks Kepala Dinas PU Cipta Karya Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Kejati Sumsel Cecar Basyaruddin Akhmad 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pasar Cinde


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.-Luthfi-PALTV

Dari informasi yang telah dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya resmi melakukan pemutusan hubungan kontrak terhadap pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv