Proyek Mangkrak Aldiron Plaza Cinde: Pemprov Sumsel Ambil Alih Revitalisasi Pasar Cinde Tanpa Pihak Ketiga

Proyek Mangkrak Aldiron Plaza Cinde: Pemprov Sumsel Ambil Alih Revitalisasi Pasar Cinde Tanpa Pihak Ketiga

Kondisi pembangunan Aldiron Plaza Cinde pada tahun 2020.-Heru Wahyudi-Dokumentasi PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak bertahun-tahun hingga kini memicu berbagai polemik baru, Gubernur Sumatera Selatan akhirnya memastikan proyek revitalisasi bernama Aldiron Plaza Cinde, kini diambil alih Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan segera dirampungkan.

Ditemui pada Rabu, 31 Mei 2023, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memaparkan, Build Operate Transfer (BOT) proyek revitalisasi Pasar Cinde sebelumnya dipegang oleh PT Magna Beatum (PTMB). Namun di tengah perjalanan proyek tersebut tidak ada progres pembangunannya.

Sementara pada masa awal Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjabat, pemutusan kontrak proyek tidak bisa dilakukan lantaran masa tenggat yang belum habis. Bahkan setelah tiga tahun dievaluasi, proyek tersebut tetap mangkrak dan kontrak tetap tidak bisa diputus, lantaran masa persiapan kontrak dibuat hingga 900 hari.

Lebih lanjut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dengan segala konsekuensi akhirnya pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemutusan kontrak dan diketahui sertifikat pengalihan aset Pasar Cinde atas nama PT Magna Beatum (PTMB).

BACA JUGA:Tak Kunjung Dibangun, Calon Pedagang Konsumen Aldiron Plaza Cinde Tuntut Hak

BACA JUGA:Ritual Tiwah, Upacara Adat Kematian Suku Dayak


Gubernur Sumsel Herman Deru tegaskan Pemprov Sumsel ambil alih revitalisasi Pasar Cinde tanpa pihak ketiga, Rabu (31/5/2023).-Sandy Pratama-PALTV

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta BPN membatalkan sertifikat pengalihan aset Pasar Cinde atas nama PT Magna Beatum (PTMB). Setelah sertifikat dibatalkan, kini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membuat perencanaan pembangunan Pasar Cinde tanpa pihak ketiga.

“Akhirnya dengan segala konsekuensi, saya putuskan kontrak itu. Setelah diputuskan, baru kita ketahui bahwa di dalam perjalanannya kemarin, itu sertifikat itu dinamakan nama PT MB (PT Magnum Beatum). Kita tentu mohon kepada BPN untuk dibatalkan sertifikatnya itu. Kok bisa muncul seperti itu? Kalau kerja sama nggak juga harus mengalihkan aset. Sudah dibatalkan, baru Maret kemarin dibatalkan oleh Kementerian ATRBPN. Nah dari sinilah kita mau buat perencanaan tidak akan dikelolakan oleh pihak ketiga, tapi akan dibangun oleh Pemprov sendiri,” jelas Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

APPSI Sumsel akan bantu puluhan calon pedagang Aldiron Plaza Cinde

Sementara itu sebelumnya pada hari Selasa, 30 Maret 2023, sambil membawa spanduk, puluhan calon pedagang Aldiron Plaza Cinde menemui perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumatera Selatan (APPSI Sumsel).

BACA JUGA:Kenali Khasiat Biji Adas bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Wisata Bunga Celosia di Palembang, Ada Miniatur Ikon Dunia


Para calon pedagang konsumen Aldiron Plaza Cinde membentang spanduk berisi tuntutan hak mereka yang tak kunjung direalisasikan oleh PT Magna Beatum selaku pihak pengembang, Selasa (30/5/2023).-Firman Hidayat-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv