Kejati Sumsel Cecar Basyaruddin Akhmad 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Cecar Basyaruddin Akhmad 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kepala Dinas Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad mendatangi Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pembangunan di Pasar Cinde Kota Palembang tahun 2016-2018, Senin (7/8/2023).-Fadli-sumeks.co

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Masih dalam tahap penyidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad MSc pada Senin siang, 7 Agustus 2023 diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan di Pasar Cinde Kota Palembang tahun 2016-2018, yang saat ini pembangunanya mangkrak.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan ada dua saksi yang dipanggil dalam pendalaman perkara ini.

“Benar, hari ini ada dua orang saksi yang dipanggil, namun hanya satu yang hadir yakni saksi B selaku Wakil Sekretaris Pengadaan pada tahun 2015. Lalu saksi M selaku Kepala BPKAD 2015 yang tidak hadir akan diagendakan kembali,” ujarnya Vanny.

Kemudian Vanny menjelaskan bahwa saksi B dipanggil kapasitasnya sebagai Wakil Sekretaris Pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Kota Palembang.

BACA JUGA:Legenda Putri Pinang Masak, Asal Muasal Datangnya Seorang Putri Kerajaan Nan Cantik Jelita ke Desa Senuro

BACA JUGA:Duel Maut 2 Pemuda Palembang, Korban Sempat WA Teman Dekat Sebelum Duel

"Saksi B dicecar sebanyak 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar dua jam dari pukul 10:00 WIB," terang Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

Basyaruddin Akhmad juga diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 23 Mei 2023 lalu pada saat perkara Pasar Cinde Palembang masih dalam tahap penyelidikan.

Hingga kemudian yang bersangkutan kembali dipanggil sebagai saksi saat setelah perkara dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Vanny juga mengatakan, M selaku Mantan Kepala BPKAD tahun 2015 turut diperiksa pada hari Senin, 7 Agustus 2023 oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, namun yang bersangkutan tidak hadir.

BACA JUGA:PLTSa Kurang Maksimal, Pemkot Palembang Alih Teknologi Ke TPST

BACA JUGA:2 Shio yang Rela Berkorban Apapun Demi Orang Tua Tercinta dan Paling Sayang Keluarganya


Kadis Perkim Sumsel tiba di Gedung Kejati Sumsel, Senin (7/8/2023).-Fadli-sumeks.co

“Yang bersangkutan berhalangan hadir ketika kita jadwalkan pemanggilan ulang,” kata Vanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv