Giliran Kepala Bapenda Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Giliran Kepala Bapenda Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Giliran Kepala Bapenda Kota Palembang diperiksa Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi Pasar Cinde, Senin (14/8/2023).-Heru Wahyudi-Dokumentasi PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi atas mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang, dengan memanggil saksi-saksi terkait.

Kini giliran Herly Kurniawan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dipanggil Penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi pada hari Senin, 14 Agustus 2023.

Melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kejati Sumsel saat ini telah memanggil dua orang saksi dalam mengungkap perkara ini.

“Hari ini ada dua orang saksi yang hadir dan diperiksa guna dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim Penyidik Kejati Sumsel,” ungkap Vanny di ruang kerjanya.

BACA JUGA:HEADLINE: Eks Dirut PD Pasar Palembang Jaya Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Eks Kepala Dinas PU Cipta Karya Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.-Luthfi-PALTV

Vanny mengungkapkan dari dua nama yang turut dipanggil dan diperiksa tersebut yaitu Herly Kurniawan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, dan PM selaku Kabid PBB dan PBHTB Bapenda Kota Palembang 2020-sekarang.

Sehingga, jumlah saksi yang telah dipanggil penyidik Kejati Sumsel dan hadir sejak dilakukannya penyidikan berjumlah sebelas orang saksi.

Tim Kejati Sumsel melakukan rangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna pendalaman penyidikan perkara.

"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," tutup Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv