Lolos dari Hukuman Mati, Apakah Ferdy Sambo Berpeluang Bebas?.

Lolos dari Hukuman Mati, Apakah Ferdy Sambo Berpeluang Bebas?.

Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati, sementara istrinya Putri Canderawati mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.--instagram.com/@istriferdysambo

BACA JUGA:Apa Benar Nasi Merah Lebih Menyehatkan dari Nasi Putih?

Ferdy Sambo dapat diperiksa secara berkala untuk bisakan mendapatkan kemungkinan bebas atau pengurangan hukuman. Keringanan hukuman Fredy Sambo ini berlaku pula bagi istri, ajudan serta sopir yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

Diskon hukuman yang diberikan Mahkamah Agung ini melalui proses menang kalah di sidang-sidang pengadilan sebelumnya. Tingkatan sidang yang memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo CS mengalami mundur maju.

Meskipun pengadilan sebelumnya, rata-rata memberikan hukuman yang cukup berat. Namun di tingkat Mahkaman Agung, semua hukuman dianulir dan mendapatkan keringanan.

Hukuman meringankan dari Mahkamah Agung ini berlaku juga untuk istri Fredy Sambo yang sebelumnya di vonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Kemudian Brpka Ricky Rizal dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun. Kemudian Kuat Maruf yang sebelumnya kena 15 tahun menjadi 10 tahun saja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber