Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Rencana Menteri Keuangan memberlakukan larangan impor pakaian bekas membuat pedagang khawatir kehilangan mata pencarian, Senin (27/10/2025).-Aidil-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melarang masuknya pakaian impor bekas ke Indonesia menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, khususnya di Pasar 16 Ilir Palembang.
Para pedagang khawatir kebijakan tersebut akan menghilangkan sumber penghasilan utama mereka yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian impor bekas.
Kementerian Keuangan berencana memperketat aturan dengan melarang impor pakaian bekas dan akan menerapkan denda bagi pedagang yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut.
Menanggapi rencana larangan impor pakaian bekas tersebut, Etik salah satu pedagang pakaian impor bekas di Pasar 16 Ilir menyampaikan keberatannya.
BACA JUGA:Terbukti Terima Gratifikasi Izin K3, Harni Rayuni dan Firmansyah Divonis 1 Tahun Penjara
BACA JUGA:Pria Pendiam di Desa Ulak Kembahang Akhiri Hidup dengan Gandir

Etik, pedagang pakaian impor bekas di Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (27/10/2025).-Aidil-PALTV
Etik menilai kebijakan itu akan sangat berdampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha jualan pakaian bekas impor.
“Keberatan dengan rencana pemerintah lantaran sudah sembilan tahun berdagang dan sudah menjadi mata pencarian utama,” ungkap Etik saat dibincangi pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Etik juga berharap agar pemerintah tidak hanya membuat aturan larangan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak.

Para pedagang berharap agar pemerintah tidak hanya membuat aturan larangan impor pakaian bekas, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak, Senin (27/10/2025).-Aidil-PALTV
Menurutnya jika memang larangan tersebut diberlakukan, pemerintah dapat memberikan solusi untuk menggantikan rutinitas berdagang yang sudah dijalani selama sembilan tahun.
BACA JUGA:Umrah Mandiri Disahkan, AMPHURI Sumbagsel Dorong Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv