China Resmi Eksekusi Mati Mantan Pejabat Koruptor Li Jianping, Rugikan Negara 3 miliar Yuan
China Resmi Eksekusi Mati Mantan Pejabat Koruptor Li Jianping, Rugikan Negara 3 miliar Yuan --Freepik.com
PALTV.CO.ID,- Mantan Sekretaris Partai Komunis China Li Jianping, resmi dieksekusi mati pada 17 Desember 2024 setelah upayanya mengajukan banding ke Mahkamah Agung ditolak.
Kasus ini menjadi sorotan besar di China, menegaskan kembali sikap tegas pemerintah dalam memerangi korupsi di kalangan pejabat tinggi.
Korupsi dan Hukuman Mati
Li Jianping yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Partai Komunis di Inner Mongolia, didakwa melakukan tindak korupsi dengan jumlah yang fantastis, lebih dari 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,6 triliun.
BACA JUGA:AHM Luncurkan Harga Motor Listrik ICON e: dan CUV e:, Dibanderol Mulai Rp28 Juta!
BACA JUGA:Desain Sporty dan Futuristik Yamaha R15
CCTV, media resmi pemerintah, melaporkan bahwa pengadilan North Inner Mongolia Autonomous Region mengonfirmasi eksekusi ini sebagai langkah tegas pemerintah untuk menunjukkan bahwa kejahatan korupsi tidak akan ditoleransi.
Li dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran berat, termasuk menerima suap, menyalahgunakan dana masyarakat, dan terlibat dalam kolusi dengan sindikat kriminal.
Hukuman mati untuk Li dijatuhkan pada September 2022, setelah otoritas menemukan bukti bahwa ia menyalahgunakan statusnya sebagai pejabat negara untuk menggelapkan uang dalam jumlah besar.
Rincian Kejahatan dan Kerugian Negara
BACA JUGA:5 Tips dan Trik Menggunakan Scarf sebagai Aksesori Fashion yang Serbaguna
BACA JUGA:Dikenal Sebagai Mobil Rally Yang Menawan Dengan Harga Fantastis, Kenapa GR Yaris Mahal ?
Menurut putusan pengadilan, Li menyalahgunakan dana publik sebesar 1,437 miliar yuan atau setara Rp3,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp639 miliar belum dikembalikan kepada negara hingga kasus ini terungkap.
Selain itu, ia juga menerima suap senilai lebih dari USD79,2 juta atau sekitar Rp1,2 triliun serta menggelapkan dana publik sebesar USD137 juta (Rp2,2 triliun), di mana USD55,4 juta (Rp894 miliar) di antaranya belum berhasil dipulihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber