Beraksi di Banyak TKP, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Palembang akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. -Heru-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Palembang akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Keduanya berhasil ditangkap setelah Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, melakukan penyergapan di kawasan Jembatan Musi VI.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, -Heru-PALTV
“Benar, kedua pelaku kita lumpuhkan karena mencoba melawan saat diamankan. Mereka ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian melalui sistem COD di kawasan Musi VI,” tegas Kapolrestabes palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Terima Audiensi Kakanwil Ditjenpas Sumsel
BACA JUGA:Piala Pangdam II/Sriwijaya 2025 Resmi Ditutup, Diharapkan Lahirkan Atlet Karate Kelas Dunia
Adapun dua pelaku yang dimaksud yakni Ferry Pranata (29), warga Desa Marga Mulya Lorong Arjuna, Kecamatan Lubuklinggau, dan Irawan Saputra (28), warga Jalan Sukawinatan Lorong Perdamaian, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kedua pelaku sebelumnya beraksi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Perumahan Mandiri Pratama Residence Blok F No.01 RT 06/01, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Dua pelaku yang dimaksud yakni Ferry Pranata (29), warga Desa Marga Mulya Lorong Arjuna, Kecamatan Lubuklinggau, dan Irawan Saputra (28), warga Jalan Sukawinatan Lorong Perdamaian, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.-Heru-PALTV
Korban, Reno Satrio (19), baru saja pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru dengan nomor polisi BG 6678 AEY di teras rumah dalam keadaan terkunci stang.
Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati motornya telah raib. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sako.
BACA JUGA:Ratusan Warga di Palembang Tolak Pembangunan Gereja HKBP di Jakabaring
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id