Bikin Haru, Tersangka Restorative Justice Terima Bantuan Gerobak Bakso Kejari Palembang

Enam orang tersangka yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) menerima bantuan berupa gerobak bakso lengkap dengan perlengkapan usaha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang-Heru-PALTV
BACA JUGA:Kuasa Hukum Desak Polrestabes Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 30 orang yang mendapat manfaat dari program tersebut. Selain memberikan solusi hukum melalui pendekatan Restorative Justice, kegiatan ini juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Program ini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga mengandung nilai kemanusiaan dan semangat pemberdayaan ekonomi umat. Saya berharap program seperti ini terus berlanjut, karena sangat positif bagi Pemerintah Kota Palembang dan masyarakat,” tambahnya.
Salah Seorang Penerima Bantuan Najemawati, mengaku senang dengan bantuan gerobak bakso dan perlengkapannya.
"Terimakasih untuk pak kajari palembang, Rencananya saya akan berjualan di sekolahan dikawasan palimo palembang dan juga allhamdulilah bisa membantu perekonomian untuk kedepannya," Ujar Najemawati.
Program pemberian bantuan usaha ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada pemulihan hubungan sosial antarwarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id