Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polisi Temukan 21 Paket Sabu dari Salah Satu Pelaku

Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, --Foto : Polsek Pemulutan OganĀ Ilir
PEMULUTAN, OGAN ILIR, PALTV.CO.ID -Sebuah insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Senin malam, 22 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, menguak fakta mengejutkan.
Selain menyebabkan korban luka serius, polisi juga menemukan 21 paket sabu dari salah satu pelaku.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., mengungkapkan bahwa korban bernama M. Willy (27 tahun), warga Desa Tanjung Agung Indralaya, dikeroyok oleh dua orang pelaku, yakni Suryadi (43) dan Randi (34). Aksi brutal ini dipicu oleh permasalahan pribadi.
"Awalnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku Randi. Namun situasi memanas hingga berujung kontak fisik. Tersangka Suryadi kemudian datang dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam di bagian bawah belikat kanan," jelas IPTU Nugrah.
BACA JUGA:Miris !! Dengan Wajah Lebam korban KDRT Melapor ke Polisi
BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara
Korban bernama M. Willy (27)tahun , warga Desa Tanjung Agung Indralaya, dikeroyok oleh dua pelaku yakni Suryadi (43) dan Randi (34), dengan latar belakang permasalahan pribadi. --Foto : Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Akibat luka tusuk yang cukup parah, korban sempat dirawat intensif di RS Bari Palembang, kemudian dirujuk ke RS Hermina Jakabaring dan RS Hermina Pusat Palembang untuk menjalani operasi.
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Randi, polisi mendapati 21 paket plastik klip bening berisi sabu, yang langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk ditangani lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polsek Pemulutan dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E. bersama Tim Panther.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, di lokasi yang sama saat pengeroyokan terjadi.
BACA JUGA:Pengendalian Banjir di 5 Wilayah, Rencana Penataan DAS Bendung Dikebut
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Randi, petugas mendapati 21 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.--Foto : Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id