Pengendalian Banjir di 5 Wilayah, Rencana Penataan DAS Bendung Dikebut

Pemkot Usulkan untuk pengendalian banjir di DAS Bendung yang mencangkup lima wilayah,--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada musim kemarau ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus matangkan rencana penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung, bersama dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, guna pengendalian banjir di Palembang.
Ditemui usai rapat, pada Kamis 24 Juli 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan dari rapat ini Pemkot Palembang melakukan pengajuan bantuan untuk pengendalian banjir di DAS Bendung, yang mencangkup lima wilayah, di antaranya yakni Talang Aman, Simpang Polda, Simpang IBA yang seluas 5,4 Kilometer.
Beberapa titik banjir di kota Palembang.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
“Usulan kita untuk pengendalian banjir di DAS Bendung yang mencangkup lima wilayah, yakni Talang Aman, Simpang Polda, dan Simpang IBA. Ada 5,4 Kilometer tadi.” Kata Ratu Dewa.
Dari rapat ini, Pemkot Palembang berusaha meyakinkan Loan World Bank untuk bisa memberikan pijaman, lantaran penanganan persoalan sosial dan lingkungan yang merupakan syarat sudah diselesaikan.
BACA JUGA:Mantan Istri Anggota Polres Muba Dilaporkan Balik Usai Lapor Kasus Penelantaran Anak
BACA JUGA:Semester I, KAI Salurkan program TJSL Sebesar 2,154 Milyar
Walikota Palembang, Ratu Dewa --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“Kalau ini terwujud, mengurangi banjir di sebagian kota Palembang. Untuk persoalan sosial dan lingkungan sudah selesai semua, tinggal kita tunggu tindaklanjutnya.” Lanjut Walikota Palembang.
Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari menyampaikan penggunaan sekma pendanaan penanganan banjir di Palembang menggunakan kerjasama dengan Loan World Bank, dikarenakan saat ini tengah dalam masa efisiensi, dan estimasi anggaran yang diperlukan di tahap satu dan dua mencapai 705 miliar 859 juta 722 ribu rupiah.
Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“sekma pembiayaannya dengan Loan World Bank, karena seperti kita ketahui Negara saat ini sedang efisiensi.” Katanya.
Selanjutnya, setelah usulan pinjaman sudah diserahkan, pihak Loan World Bank akan melakukan verifikasi di lapangan terkait persyaratan, seperti masalah sosial sudah selesai dan lahan penataan sudah tersedia.
“syarat utama dalam pemberian pinjaman ini, yakni syarat utamanya masalah sosial sudah selesai, dan lahan tersedia. Selanjutnya mereka akan melakukan verifikasi lapangan tentang pemenuhan syarat yang dilakukan.” Tutup Kepala BBWS Sumatera VIII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id