Pemuda Ancam Tetangga dengan Pisau, Ditangkap Polisi

Pemuda Ancam Tetangga dengan Pisau, Ditangkap Polisi

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Indralaya dan mengakui seluruh perbuatannya. --Foto : Polsek indralaya ogan ilir sumsel.

INDRALAYA, PALTV.CO.ID - Seorang pemuda berinisial DN (26), warga Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya karena mengancam tetangganya sendiri dengan sebilah pisau.

Pelaku yang diketahui belum bekerja tersebut melakukan pengancaman terhadap korban, Andi Kurnia (57), dengan menggunakan senjata tajam.

Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan.

BACA JUGA:Jemput Anak Sekolah Sepeda Motor IRT Raib digasak Maling

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Sumsel Tembus 432 Orang
Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lainnya, Kopek (45), datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. --Foto : Polsek Indralaya

Peristiwa bermula saat pelaku, dalam kondisi mabuk, mendatangi rumah korban dan menggedor pintu dengan keras.

Saat korban keluar dan menegur, pelaku langsung mendorong korban, mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, lalu mengayunkannya ke arah tubuh korban. Saksi Yuleni (54) yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran.

“Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lainnya, Kopek (45), datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ungkap AKP Junardi.

Mendapat laporan dari warga, tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, S.E., bersama anggota, segera bergerak ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:2.500 Personel Dikerahkan Dalam Kunjungan Ibu Wapres di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pindah ke Klub Baru, Justin Hubner Siap Jadi Pilar Lini Belakang


pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu cokelat, panjang sekitar 30 cm.--Foto : Polsek indralaya ogan ilir sumsel.

Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu cokelat, panjang sekitar 30 cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id