Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polisi Temukan 21 Paket Sabu dari Salah Satu Pelaku

Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, --Foto : Polsek Pemulutan Ogan Ilir
"Kedua tersangka kini dalam pemeriksaan intensif, baik untuk kasus pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana narkotika," tambah Kapolsek.
Polsek Pemulutan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan mendukung upaya Polres Ogan Ilir dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas narkoba, dan bersih dari kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id