Kejaksaan Negeri OKI Tahan Tersangka Penipuan Kebun Sawit, Korban Harap Keadilan Ditegakkan

Kejari OKI Lakukan Penahanan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sawit--Foto : Novan Wijaya - PALTV
Kuasa hukum korban menyatakan bahwa kliennya sangat berharap agar penegak hukum, khususnya Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung dan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, dapat terus menegakkan keadilan sebagaimana mestinya.
Selain itu, mereka juga memohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut memantau jalannya perkara ini agar proses hukum dapat berjalan transparan dan berkeadilan.
BACA JUGA:Semester I, KAI Salurkan program TJSL Sebesar 2,154 Milyar
BACA JUGA:1.200 Tilang Telah Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang
Saat ini, tersangka UJ telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id