Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Pada Sidang Dugaan Korupsi BPPD PMI Palembang, 7 saksi dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan menyampaikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Selasa (28/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Persidangan kasus Dugaan Korupsi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang kembali digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan.

Tujuh saksi yang dihadirkan merupakan perwakilan dari sejumlah rumah sakit swasta yang selama ini menjalin kerja sama dengan PMI Kota Palembang terkait pemenuhan kebutuhan darah.

Selain itu, turut pula hadir satu orang saksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Palembang

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Palembang Gelar Pendidikan Politik di FIK Universitas Sumsel

Saksi-saksi tersebut adalah Denny Juraijin dari Rumah Sakit Bunda, Dicky Permana dari BPJS Kesehatan, Mastiar Endang dari Rumah Sakit RK Charitas, Elvi Indahwati dari Rumah Sakit Hermina, Ade Ivandi dari Rumah Sakit Siti Fatimah, Yumidiansi dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar, dan Yudi Fadilah dari Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

“Saksi yang hadir hari ini pada umumnya berasal dari pihak rumah sakit yang melakukan pembelian darah kepada PMI, Yang Mulia,” ujar JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Masriati.


Dalam kesaksiannya, Kepala Laboratorium RS Bunda Denny Juraijin memaparkan mengenai mekanisme kerja sama dan penetapan harga darah selama periode 2019 hingga 2024, Selasa (28/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Sidang kemudian berlanjut dengan pemeriksaan saksi pertama, yaitu Kepala Laboratorium RS Bunda, Denny Juraijin.

Dalam keterangannya, Denny memaparkan mengenai mekanisme kerja sama dan penetapan harga darah selama periode 2019 hingga 2024.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, EECM Sumsel Gelar Upacara Bendera

BACA JUGA:433 Jemaah Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Thawaf Wada’ Bertolak ke Madinah dan ke Raudho

Menurut Denny, pihak Rumah Sakit Bunda telah melakukan tiga kali pembaruan perjanjian kerja sama dalam kurun waktu tersebut. Jenis darah yang paling sering dipesan yaitu Packed Red Cells (PRC) dan whole blood.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv