Tim Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Di RSUD Kayuagung

Tim Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Di RSUD Kayuagung--Foto : Novan Wijaya - PALTV
OKI, PALTV.CO.ID ,- Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir selidiki adanya dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.
Pemandangan berbeda tersebut terlihat di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, pada Kamis sore (10/7). Sejumlah petugas mengenakan baju dinas warna biru yang merupakan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri OKI mengecek sembilan titik bidang sarpras.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Pidsus, Parid Purnomo saat dikonfirmasi Jumat (11/7/2025) mengungkapkan, kedatangan tim penyidik ke RSUD untuk melakukan Verifikasi lapangan terkait belanja pemeliharaan bangunan pada bidang sarpras di RS Kayuagung 2023-2024.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Pidsus, Parid Purnomo saat dikonfirmasi Jumat (11/7/2025) --Foto : Novan Wijaya - PALTV
" Kami lakukan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kegiatan pemeliharaan sarpras"terangnya.
BACA JUGA:Tahanan Rutan Polres Ogan Ilir Dapat Siraman Rohani, Tingkatkan Kesadaran Spiritual
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Lepas Perdana 433 Jemaah Umroh Charter Pesawat Langsung Palembang-Jeddah
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, pada Kamis sore (10/7). --Foto : Novan Wijaya - PALTV
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan dan menyesuaikan laporan pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan.
"Ada sembilan titik yang di cek yakni ruang fokus kebidanan dan kandungan, instalasi Unit Syaraf dan Pelayanan Paru, Poli Penyakit Dalam, Ruang Perawatan Paru, ruang HCU dan lainnya" terang Parid
Dalam pemeriksaan tersebut juga dihadirkan penyedia barang dan jasa inisial AR , kemudian dari dinas Perkim OKI untuk membantu menghitung penyesuaian Volume bersama jaksa penyidik , Kasi Intel, Mantan Kabid Plt Sarpras RSUD Kayuagung Pusriyah.
"Setelah verifikasi ini kita menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya karena masih beberapa kegiatan yang harus didalami di bidang sarpras" kata Parid
Sejumlah petugas mengenakan baju dinas warna biru yang merupakan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri OKI mengecek sembilan titik bidang sarpras.--Foto : Novan Wijaya - PALTV
Saat disinggung berapa lama proses akan dilakukan? sambung Parid secepatnya karena dalam menentukan sikap harus menunggu dari penyedia barang, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan laporan Perkim OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id