Alex Noerdin Diperiksa Lima Jam oleh Kejati Sumsel, Kuasa Hukum Bantah Terima Aliran Dana

Alex Noerdin saat diperiksa di bulan April 2025 --Foto : Dok. PALTV
Sementara itu, tim kuasa hukum Alex Noerdin, yang diwakili oleh Titis Rachmawati dan Redho Junaidi, membenarkan bahwa kliennya hadir dan menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.
“Kami telah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul sembilan pagi hingga dua siang,” kata Titis kepada awak media.
Mengenai kondisi kesehatan Alex Noerdin, Titis menjelaskan bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan pasca-operasi empedu. “Kondisinya memang belum sepenuhnya pulih, terlihat agak lesu. Namun, demi menghormati proses hukum, beliau hadir dan menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar,” jelasnya.
Titis juga menanggapi soal substansi pemeriksaan yang menyentuh pada kebijakan-kebijakan semasa Alex menjabat sebagai gubernur.
BACA JUGA:Pria di Palembang Ngamuk Tak Terima Ditilang, Motor Kesayangannya Disita Polisi
BACA JUGA:Kasus Beras Oplosan, Disdag Diminta Tinjau Peredaran Beras Premium
“Pertanyaan sebagian besar terkait kebijakan saat beliau menjabat. Hanya satu pertanyaan yang menyangkut aliran dana, dan kami tegaskan, tidak ada dana yang mengalir kepada Pak Alex Noerdin,” tegasnya.
Pihak Kejati Sumsel masih terus mendalami kasus ini, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam proyek Pasar Cinde yang menjadi sorotan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id