Kasus Beras Oplosan, Disdag Diminta Tinjau Peredaran Beras Premium

Insert Produk beras yang dijual di salah satu Toko Lemabang--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Setelah sebelumnya Kementerian Pertanian menguak kasus beras premium oplosan dari sebanyak 212 di 10 provinsi, lantaran beras produksi tidak sesuai standar mutu, harga, dan volume.
Berbagai daerah di Indonesia kini mulai memperkuat pengawasan, terhadap peredaran beras premium, dan tidak terkecuali di kota Palembang.
Ditemui pada Rabu 16 Juli 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan jika untuk menindak lanjuti kasus tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang sudah bergerak cepat dengan meminta Dinas Perdagangan yang berkoordinasi dengan Inspektur kota untuk melakukan tinjauan di lapangan.
Berbagai daerah di Indonesia kini mulai memperkuat pengawasan, terhadap peredaran beras premium, --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“kalau kasus itu, saya sudah minta Dinas Perdagangan kemarin. Jadi Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Isnpektur untuk tinjauan di lapangan.” Tegas Ratu Dewa.
BACA JUGA:Muba Jadi Role Model Nasional, Lindungi 45 Ribu Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Lezatnya Nasi Minyak Palembang, Sajian Tradisional Penuh Rasa
Walikota Palembang Ratu Dewa --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Dari hasil tinjauan yang dilakukan, Pemkot Palembang baru akan menentukan langkah selanjutnya untuk penanganan kasus beras oplosan tersebut.
“untuk tindakan berikutnya, kita tunggu dulu hasi tinjauan di lapangan.” Lanjutnya.
Walikota Palembang menghimbau para pedagang dan masyarakat Palembang untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras di pasaran, agar tidak dirugikan karena mendapatkan beras premuim oplosan.
“saya menghimbau kepada masyarakat, untuk hari-hati dalam membeli beras yang ada di pasaran ya.” Tutup Walikota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id