5 Pemuda Ditangkap Usai Kroyok Pemotor di Lampu Merah Charitas, Korban Masih Dirawat

5 Pemuda Ditangkap Usai Kroyok Pemotor di Lampu Merah Charitas, Korban Masih Dirawat

Kelima pelaku yang kini ditahan di Polsek Ilir Timur I diketahui bernama Balqis (18), M Dzaki (18), M Aldiansyah (18), Roby Abiansyah (18), dan Randi Arya (20). --Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Simpang Lampu Merah Charitas, Jalan Kapten A Rivai, Minggu malam 13 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Lima orang pemuda diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor hingga korban mengalami luka serius.

Korban, M Bagas Sediono (21), warga Jalan Dwikora II, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka memar di kepala, wajah, dan tangan. Ia sempat tidak sadarkan diri pasca dikeroyok.

Kelima pelaku yang kini ditahan di Polsek Ilir Timur I diketahui bernama Balqis (18), M Dzaki (18), M Aldiansyah (18), Roby Abiansyah (18), dan Randi Arya (20). Empat di antaranya masih berusia 18 tahun.

BACA JUGA:Viral! Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Tiga Lokasi Berbeda di Indralaya

BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Bahas RPJMD dan Lantik PAW Anggota


Lima orang pemuda diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor hingga korban mengalami luka serius.--Foto : Mulyadi - PALTV

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Andrian Novalezi, peristiwa bermula ketika kelima pelaku melaju dari arah Pasar Cinde dan menerobos lampu merah. Saat bersamaan, korban melintas dengan lampu hijau dan nyaris bersenggolan dengan mereka.

"Akibat nyaris bersenggolan, terjadi cekcok antara korban dan para pelaku. Pertikaian itu berujung pengeroyokan," ungkap AKP Andrian, Rabu 16 Juli 2025.

Dijelaskan, salah satu pelaku bernama Adit yang berboncengan dengan Balqis, mendekati korban sambil memegang helm dan memukul korban dengan helm ke arah kepala. Pukulan itu menjadi awal dari aksi kekerasan beruntun.

Korban dikeroyok secara brutal oleh lima orang pelaku. Tiga di antaranya Adit, Randi, dan Roby bahkan dengan sengaja melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tangkap DPO Kasus Penipuan yang Buron 13 Tahun

BACA JUGA:Pria di Palembang Ngamuk Tak Terima Ditilang, Motor Kesayangannya Disita Polisi


Proses hukum kini tengah berjalan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.--Foto : Mulyadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id