5 Pemuda Ditangkap Usai Kroyok Pemotor di Lampu Merah Charitas, Korban Masih Dirawat

Kelima pelaku yang kini ditahan di Polsek Ilir Timur I diketahui bernama Balqis (18), M Dzaki (18), M Aldiansyah (18), Roby Abiansyah (18), dan Randi Arya (20). --Foto : Mulyadi - PALTV
Roby juga diketahui menginjak kepala korban yang telah tersungkur. Sementara Balqis dan Dzaki turut menendang dan memukul korban.
"Perbuatan mereka sangat membahayakan nyawa korban. Kami langsung bertindak begitu laporan masuk dan video kejadian viral di media sosial," ujar Andrian.
Bermodalkan bukti rekaman CCTV serta video yang beredar luas, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus kelima pelaku. Proses hukum kini tengah berjalan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id