Kejari Muara Enim Kantongi Tersangka Korupsi PMI, Tunggu Hasil Audit BPKP

Kejari Muara Enim Kantongi Tersangka Korupsi PMI, Tunggu Hasil Audit BPKP

Kajari Muara Enim, Dr Rudi Iskandar SH MH di dampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus menjawab pertanyaan wartawan. --Foto : Mardiansyah - PALTV

Modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut yaitu adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban.

Tim penyidik Kejari Muara Enim telah memeriksa puluhan saksi, di antaranya Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. I.

Kejari Muara Enim juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta yang disita dari saksi WA selaku Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat Dorong Percepatan Reformasi Hukum

BACA JUGA:Pertama di Sumsel, RS Bunda Palembang Raih Penghargaan Transformasi Digital Bintang 4 dari BPJS Kesehatan.


Beberapa bukti di temukan tim Kejaksaan Negeri Muara Enim saat menggeledah kantor PMI.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Kemudian, pemeriksaan dilakukan terhadap 3 orang tim pemeriksa barang pada PMI Kabupaten Muara Enim dan ditemukan indikasi markup pada beberapa laporan pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana hibah PMI tahun 2022-2024.

Selain itu, pihak yang turut diperiksa yaitu Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2024, Sekretaris PMI Kabupaten Muara Enim, Pejabat Bidang Administrasi dan Keuangan Markas PMI, unsur pejabat lingkungan PMI serta perusahaan-perusahaan swasta selalu penyedia pada kegiatan di PMI.

Pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap BPKAD Muara Enim selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Muara Enim terkait proses pencairan dana hibah untuk PMI Kabupaten Muara Enim.

Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim.

BACA JUGA:Pemenang Anten Anten Nunggu Buko Paltv, Berangkat Umroh Agustus 2025

BACA JUGA:Memastikan retret berjalan lancar, Gubernur Herman Deru tinjau langsung ke bumi Perkemahan.

Tim penyidik pidsus Kejari Muara Enim juga telah melakukan pendalaman penyidikan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif, dengan mendatangi toko dan vendor yang tercantum.

Terakhir, Kejari Muara Enim telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada 72 penyedia atau badan usaha yang berkaitan dengan kegiatan PMI Kabupaten Muara Enim tahun 2022 - 2024.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan penyimpangan, pelanggaran administrasi, hingga potensi tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id