Kejari Muara Enim Kantongi Tersangka Korupsi PMI, Tunggu Hasil Audit BPKP

Kajari Muara Enim, Dr Rudi Iskandar SH MH di dampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus menjawab pertanyaan wartawan. --Foto : Mardiansyah - PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memastikan sudah mengantongi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
Kajari Muara Enim Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H. menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel.
"Sudah kita kantongi tersangkanya. Tinggal menunggu penetapan kerugian negara oleh BPKP, setelah itu pasti kita tetapkan dan tahan," tegas Rudi saat Coffee Morning bersama Insan Pers di Kantor Kejari Muara Enim, Kamis 3 Juli 2025.
Rudi mengatakan, banyak pihak yang menanyakan kelanjutan kasus PMI, namun Kejari Muara Enim tak ingin gegabah buru-buru menetapkan tersangka sebelum adanya kepastian perhitungan kerugian negara.
BACA JUGA:Sekda Palembang Lantik Rediyan Deddy Umrien sebagai Sekwan, Harapkan Peningkatan Pelayanan,
BACA JUGA:Gercep RDPS Bersama PalTV, Soroti Permasalahan Sampah di Palembang
Tim kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan kantor PMI Muara Enim. --Foto : Mardiansyah - PALTV
"Kami tidak gegabah, kami mau membuat dakwaan itu uraiannya harus jelas, kerugiannya sekian, siapa yang melakukan, siapa yang bertanggungjawab," katanya.
Oleh karena itu, Rudi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penetapan tersangka dalam perkara korupsi PMI ini.
"Kita juga kalau bisa ingin cepat, tapi melaksanakan tugas penegakan hukum ini kepastiannya harus jelas," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi PMI ini telah berlangsung sejak Maret 2025. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Muara Enim menggeledah Kantor PMI Muara Enim dan menyita 150 item, di antaranya 24 stempel palsu dan nota kosong yang dibuat sendiri.
BACA JUGA:Pasca Penetapan Tersangka Kasus Pasar Cinde, Pedagang Minta Pembangunan Segera Dilanjutkan
BACA JUGA:KAI Ingatkan Anak-anak Tidak Bermain di Jalur Kereta Api Selama Libur Sekolah
Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) W yang berada di Kelurahan Air Lintang juga turut digeledah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id