Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI

Tim Kejari Muara Enim menyita ratusan berkas usai melakukan penggeledahan di kantor Dispora dan KONI Muara Enim.--Foto : Mardiansyah - PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Belum usai kasus penyalahgunaan dana hibah PMI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kali ini, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Muara Enim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik yang berjumlah 15 orang itu mengendarai 5 unit mobil tiba di Kantor Dispora Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan diawali di Kantor Dispora dan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim dengan pengawalan 4 personel TNI.
BACA JUGA:2 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Desa Muba Diserahkan ke JPU
BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Harnojoyo dan Eddy Hermanto, Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Muara Enim pimpin penggeledahan Kantor Dispora dan KONI. --Foto : Mardiansyah - PALTV
Setelah 4 jam 30 menit penggeledahan, tim penyidik mengangkut 5 unit kontainer yang berisi dokumen dan 1 unit CPU.
Kajari Muara Enim Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H. menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Muara Enim tahun 2023.
"Indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar," jelas Arsitha.
Arsitha mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat.
BACA JUGA:Polda Sumsel Intensifkan Pengawasan Peredaran Beras untuk Cegah Praktik Oplosan
BACA JUGA:Info Terbaru!! Mobil Kacab PT Magna Beatum Disita Kejati Sumsel
Tim Kejari saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana HIBAH.--Foto : Mardiansyah - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id