Tangis SY: Disiram Air Keras, Suami Masih Bebas

Tangis SY: Disiram Air Keras, Suami Masih Bebas

SY (30), minta keadilan karena pelaku masih bebas.--Foto : Mulyadi - PALTV

Ia menyayangkan lambannya proses hukum yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, padahal kasus ini sudah jelas—korban mengalami luka bakar 83 persen akibat disiram air keras oleh suaminya sendiri.

"Ini perkara serius. Korban cacat seumur hidup. Seharusnya polisi bergerak cepat, tidak peduli siapapun pelakunya. Bahkan kalau pelakunya suami korban, seharusnya perlindungan terhadap perempuan lebih diutamakan,” tegasnya.

Sapriadi menambahkan bahwa timnya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia berharap ada perhatian khusus dari Kapolri dan Kapolda Sumsel agar pelaku bisa segera ditangkap dan korban mendapatkan keadilan.

“Kami memohon dengan segala hormat kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel, mohon segera tangkap pelaku. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Minta 100 Hari Kerja Bukan Cuma Seremonial

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Sambut 14 CPNS Baru, Ikuti Pembukaan Orientasi Serentak Nasional

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rasdiwiati Anggraini, mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih dilakukan upaya pencarian,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id