Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

Perselingkuhan keduanya mencuat setelah Marhendra memergoki langsung istrinya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Palembang bersama AB.--Foto : Heru - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.IDMarhendra (36), warga Jalan Damar, Kecamatan Ilir Timur I PALEMBANG, resmi melaporkan istrinya berinisial PA (35) ke Polrestabes PALEMBANG atas dugaan perselingkuhan.

Laporan tersebut turut menyeret seorang pria lain berinisial AB (32), yang diduga menjadi selingkuhan PA.

PA diketahui bekerja sebagai pegawai di Bank Syariah Indonesia, sementara AB merupakan karyawan di Bank Indonesia.

Dugaan perselingkuhan keduanya mencuat setelah Marhendra memergoki langsung istrinya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Palembang bersama AB.

BACA JUGA:Memilukan!! Guru Ngaji Jadi Korban Penculikan dan Pelecehan Seksual di PALI

BACA JUGA:Sejarah Bank: Dari Tukar Uang di Taman Hingga Pilar Ekonomi Modern


Marhendra (36), warga Jalan Damar, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, resmi melaporkan istrinya berinisial PA (35) ke Polrestabes Palembang atas dugaan perselingkuhan.--Foto : Heru - PALTV

Marhendra yang membuat laporan pada Jumat 13 Juni 2025, mengungkapkan bahwa perselingkuhan itu telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2023.

"Saya sudah mengumpulkan banyak bukti sejak lama. Ada bukti percakapan, bukti pemesanan hotel, bahkan mereka sudah dua kali membuat surat pernyataan," ungkap Marhendra usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut pengakuan Marhendra, rumah tangganya dengan PA telah berjalan sejak 2014 dan mereka dikaruniai dua anak. Namun, rasa kecewa yang mendalam mendorongnya untuk mengambil langkah hukum.

"Sudah cukup saya pendam. Demi anak-anak dan keadilan, saya memilih membawa masalah ini ke ranah hukum," ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA:Ketahuan Mencuri Motor, Warga Indralaya Diamuk Massa

BACA JUGA:Pertama Kali, 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Upaya Restorative Justice


SPK Polrestabes Palembang membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dan akan segera menindaklanjutinya.--Foto : Heru - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id