Sekolah Swasta Sambut Baik Putusan MK Sekolah Gratis

Sekolah Swasta Sambut Baik Putusan MK Sekolah Gratis

Kebijakan ini sangat ditunggu - tunggu terkhusus kami sekolah swasta, --Foto : Ilham - PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Sekolah swasta di Kota PALEMBANG menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai pendidikan gratis di sekolah dasar baik negeri atau swasta.

Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Swasta yang juga Wakil Ketua PGRI Provinsi Sumsel, Syahrial mengatakan, pada prinsipnya sekolah swasta menyambut baik terkait rencana sekolah gratis oleh pemerintah.

"Kebijakan ini sangat ditunggu - tunggu terkhusus kami sekolah swasta, karena kehadiran pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di sekolah dasar memang sewajarnya tidak memungut biaya," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa putusan MK ini sesuai dengan amanat UU 45 pasal 31 ayat 1 dan 2. Pemerintah harus hadir dan memastikan semua anak mendapatkan layanan pendidikan.

BACA JUGA:Mahasiswa Minta 100 Hari Kerja Bukan Cuma Seremonial

BACA JUGA:Sumeks Grup Rayakan HUT Sumatera Ekspres dan Palembang Ekspres


Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Swasta yang juga Wakil Ketua PGRI Provinsi Sumsel, Syahrial--Foto : Ilham - PALTV

"Putusan MK ini harus dipertegas dalam pelaksanaan realisasinya nanti terutama untuk sekolah swasta," terangnya.

Menurut Syahrial, jika putusan ini segera terealisiasi tentu menguntungkan sekolah - sekolah swasta.

Namun, ada dua hal yang harus diperhatikan seperti sekolah swasta yang sudah mandiri dan sekolah swasta yang harus mendapat perhatian.

"Dibandingkan dengan sekolah negeri sekolah swasta perlu mendapatkan perhatian terutama anggaran, untuk meningkatkan kualitas dan mutu sekolah swasta," katanya.

BACA JUGA:Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kemenkum Sumsel Teguhkan Komitmen Jalankan Nilai-Nilai Luhur Bangsa

BACA JUGA:Truk ODOL Resahkan Warga, Ini Respon Ketua KNKT


putusan sekolah gratis ini dapat menghapuskan mindset dari orang tua yang selalu memasukkan anaknya ke sekolah negeri dikarenakan gratis.--Foto : Ilham - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id