Kajari Palembang Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI Kota Palembang

Kajari Palembang Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI Kota Palembang

Kajari Palembang Hutamrin ungkap modus operandi dugaan korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI Kota Palembang, Jumat (21/3/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin menyatakan bahwa meskipun kerugian negara masih menunggu penghitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Selatan (BPKP Sumsel), pihaknya telah memiliki perkiraan kasar mengenai kerugian yang ditimbulkan.

"Kerugian negara dalam kasus PMI Kota Palembang nantinya akan ditentukan setelah perhitungan final dari BPKP. Namun, penyidik sudah memiliki perkiraan kasar terkait besaran kerugian tersebut," ujar Hutamrin.

Hutamrin juga mengungkapkan bahwa Kejari Palembang telah menemukan beberapa modus operandi dalam dugaan korupsi PMI Kota Palembang ini.

BACA JUGA:Sumeks Group Berbagi Sembako dan Santuni Penyandang Penyakit Kusta di RS Abdullah Rivai Banyuasin

BACA JUGA:3.404 Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Musi 2025 di Sumsel


Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang.-Heru Wahyudi-PALTV

Salah satu di antaranya adalah dana yang tidak dikeluarkan sesuai ketentuan serta penggunaan dana yang tidak tepat yang menguntungkan oknum-oknum tertentu.

"Modusnya melibatkan dana yang tidak dikeluarkan sebagaimana mestinya dan beberapa pihak menikmati dana tersebut dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masih banyak modus lain yang akan diungkap oleh penyidik dalam waktu dekat," tegas Kajari Palembang Hutamrin.

Hutamrin kemudian menambahkan bahwa Kejari Palembang akan mengungkap lebih lanjut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menerpa PMI Kota Palembang ini.

Kasus dugaan korupsi ini tengah ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan PMI Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: