Kejati Sumsel Klarifikasi Terkait Perkara Penyiraman Air Keras Terhadap Korban Disabilitas oleh Terpidana Novi

Kejati Sumsel Klarifikasi Terkait Perkara Penyiraman Air Keras Terhadap Korban Disabilitas oleh Terpidana Novi

Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan klarifikasi Kejati Sumsel terkait perkara penyiraman air keras terhadap korban disabilitas oleh terpidana Novi, Senin (18/11/2024).--Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: