Kejati Sumsel Klarifikasi Terkait Perkara Penyiraman Air Keras Terhadap Korban Disabilitas oleh Terpidana Novi
Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan klarifikasi Kejati Sumsel terkait perkara penyiraman air keras terhadap korban disabilitas oleh terpidana Novi, Senin (18/11/2024).--Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: