Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan Dari Kementrian PAN RB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Senin, 30 September 2024.--Foto: Penkum Kejati Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Senin, 30 September 2024.
Dengan tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif” Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin pada tanggal 08 Oktober 2024 yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Fitrianti Agustinda Dengar Langsung Keluhan Pedagang Soal Retribusi di Pasar Tangga Buntung
BACA JUGA:Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Baru Sebagian Fasum yang Diperbaiki
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Dr. Yulianto, S,H., M.H. sebagai Kajati
Sumsel berhasil sebagai Kepala Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam hal Pelayanan Publik yang Ramah Kelompok Rentan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga telah memberikan berbagai pelatihan kepada seluruh Petugas
Pelayanan dan membangun berbagai fasilitas yang dapat menunjang Kejati Sumsel dalam memberikan pelayanan yang Prima salah satunya penyelenggaraan layanan ramah kelompok rentan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Senin, 30 September 2024.--Foto: Penkum Kejati Sumsel
Berbagai fasilitas Kejati Sumsel yang ramah terhadap kelompok rentan antara lain, Ruang Pelayanan yang nyaman, Area Parkir dengan Simbol tanda parkir Khusus dan rambu penyandang disabilitas
Dengan warna yang kontras dan jelas, Memiliki ruang bebas/ cukup bagi pengguna kursi roda keluar/masuk kendaraan, letak strategis dekat dengan pintu masuk Bangunan Gedung/fasilitas
Pelayanan, Jalur landai agar mudah dilalui kursi roda, Toilet khusus disabilitas, Area yang ditandai dengan garis biru khusus tempat kursi roda dan kursi prioritas, Layanan bagi penyandang Tunanetra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: