Hukum Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan Dalam Islam

Hukum Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan Dalam Islam

Hukum Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan Dalam Islam--Foto : Freepik.com/wirestock

 

“Kalau hewannya masih bisa diusir kayak lipas atau kecoak, itu diusir saja,” ujar beliau.

Meski begitu, Ustadz Khalid basalamah menjelaskan bahwa memang ada beberapa jenis hewan yang boleh dibunuh.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ada lima hewan yang boleh dibunuh dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda,

"Lima jenis binatang yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci ialah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit." (HR Bukhari dan Muslim)

 BACA JUGA:Fenomena Ouroboros Ular Memakan Ekornya Sendiri ,di Dunia Hewan dan Peran Perubahan Suhu

BACA JUGA:Mengerikan ! Ini dia Hukuman Paling Kejam dalam Sejarah Romawi Kuno, dipaksa Bertarung Dengan Hewan Buas

Selain kelima hewan tersebut, ada beberapa jenis hewan lain yang boleh dibunuh bahkan disunnahkan dalam ajaran Islam, yang telah dirangkum paltv.disway.id dari berbagai sumber.

1.  Cicak

Mungkin sudah banyak yang tahu kalau hewan yang satu ini disunnahkan dibunuh dalam Islam.

Selain aspek keagamaan, dunia medis juga menganjurkan untuk membunuh cicak karena dapat membawa bakteri yang menyebabkan penyakit perut dan gangguan pencernaan.

Membunuh cicak juga termasuk sunnah rasul, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

“ketika Nabi Ibrahim AS dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud, tidak ada hewan yang berusaha memadamkan api kecuali cicak”. (HR Ahmad dan An Nasa’i)

BACA JUGA:Beberapa Hewan Ini Boleh Dibunuh Bahkan Disunahkan dalam Islam, Ternyata ini Alasannya

BACA JUGA:Ini Negara Yang Menganggap Hewan Sebagai Mahluk Suci dan Dipercaya Memiliki Jiwa Para Dewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber