Beberapa Hewan Ini Boleh Dibunuh Bahkan Disunahkan dalam Islam, Ternyata ini Alasannya

Beberapa Hewan Ini Boleh Dibunuh Bahkan Disunahkan dalam Islam, Ternyata ini Alasannya

Ular dan tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh bahkan disunahkan dalam Islam.--freepik.com/@kuritafsheen77

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Islam mengajarkan agar manusia tidak menyiksa hewan dan sebaliknya harus menjaga sesama makhluk.

Meskipun dilarang menyakiti hewan, namun tahukah Anda bahwa ada beberapa hewan yang boleh dibunuh dan bahkan disunahkan dalam Islam?

Dikutip dari muslim.or.id, pada dasarnya, setiap makhluk ciptaan Allah SWT memiliki manfaat dan tujuannya masing-masing.

Hewan yang diizinkan dibunuh umumnya berupa hewan berbisa atau berpotensi membahayakan manusia.

BACA JUGA:Kisah Bukit Shafa dan Marwah Hingga Munculnya Air Zamzam

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ada lima hewan yang boleh dibunuh dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Lima jenis binatang yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci ialah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit." (HR Bukhari dan Muslim) 

Selain kelima hewan tersebut, ada beberapa hewan lain yang boleh dibunuh bahkan disunahkan dalam ajaran Islam, yang telah kami rangkum dari berbagai sumber. 

1. Ular

BACA JUGA:Waspada! 4 Perkara Ini Dapat Menghambat Seseorang Masuk Surga Meski Rajin Beribadah


Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak langsung membunuh ular, melainkan sebelumnya diusir dengan memukul tubuhnya, khususnya jika ular masuk ke dalam rumah.--freepik.com/@kuritafsheen77

Salah satu hewan yang boleh dibunuh dalam Islam yaitu ular. Ular merupakan hewan berbisa yang dapat menyakiti manusia.

Dalam hadis, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh ular, terutama yang memiliki dua garis putih di punggungnya dan ekornya pendek. Rasulullah SAW bersabda:

"Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular tersebut di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. karena, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan." (HR Muslim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber