Wah... ! 5 Persen Penduduk Sumsel Pecandu Narkoba

Dari Prevalensi yang pernah di survei oleh BNN, Prevalensi di sumatera selatan cukup tinggi ada di 5 persen, kalo kita lihat penduduk 8,7 juta, berarti berkisar 400.000 pemakai aktif narkoba di Sumatera Selatan-EKKY-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Meraknya peredaran gelap dan penggunaaan narkotika di provinsi Sumatera Selatan, menempatkan Sumatera Selatan sebagai provinsi ke- 2 sebagai pecandu narkoba tertinggi secara Nasional setelah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengatakan, berdasarkan prevalensi hasil survei yang dilakukan oleh badan narkotika nasional republik indonesia (BNN RI) tahun 2020, pengguna aktif narkoba di Sumsel sekitar 400.000 orang, atau berada di angka 5 persen dari total populasi penduduk di Sumatera Selatan.
Kepala badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Siallagan -EKKY-PALTV
"Dari Prevalensi yang pernah di survei oleh BNN, Prevalensi di sumatera selatan cukup tinggi ada di 5 persen, kalo kita lihat penduduk 8,7 juta, berarti berkisar 400.000 pemakai aktif narkoba di Sumatera Selatan" kata Brigjen Pol. Hisar Siallagan
Menurut Brigjen. Pol Hisar Siallagan, untuk pencandu narkoba digolongkan kepada korban narkoba, sehingga dapat dilakukan rehabilitasi secara gratis di BNN Sumatera Selatan.-EKKY-PALTV
Sehingga perlu adanya kerja sama dari semua pihak unutk melakukan pemberantasan dan pencegahan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkoba, serta melakukan rehabilitasi kepada masyarakat yang menjadi korban pencandu narkoba di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Warga OKI Kehilangan Rp5,4 Juta Setelah Dompet Berisi ATM Raib
BACA JUGA:Peringati Hari Batik Nasional, Karyawan PT KAI Divre III Palembang Kenakan Busana Batik
Ada berkisar 400.000 pemakai aktif narkoba di Sumatera Selatan-EKKY-PALTV
"Untuk pengggagalan peredaran narkoba di Sumsel kita bekerja sama dengan semua pihak, terutama polda, Bea Cukai, pelabuhan, angkasa pura dan semua pihak, untuk menekan perdaran narkoba di Sumatera Selatan" tambah Brigjen Pol. Hisar Siallagan, Kepala BNNP Sumatera Selatan.
Sementara menurut Brigjen. Pol Hisar Siallagan, untuk pencandu narkoba digolongkan kepada korban narkoba, sehingga dapat dilakukan rehabilitasi secara gratis di BNN Sumatera Selatan.
"Pecandu itu tidak di tangkap, pecandu itu walaupun tertangkap di suatu razia, tidak di proses hukum, tetapi di rehap, berbeda dengan pengedar maupun bandar, sebagai pecandu digolongkan korban narkoba, di BNN rehapnya Gratis" tutup Brigjen. Pol Hisar Siallagan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id