Nah Lho! Hendri Zainuddin Akui Cairkan Dana Deposito di KONI Sumsel

Nah Lho! Hendri Zainuddin Akui Cairkan Dana Deposito di KONI Sumsel

Hendri Zainuddin akui cairkan dana Deposito di KONI Sumsel, Senin (12/6/2023)-Sri Pebriandi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penyidikan kasus Korupsi di tubuh KONI Sumsel oleh Tim Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terus dikebut.

Pemeriksaan kasus korupsi di KONI Sumsel ini di hari Senin tanggal 12 Juni 2023, Tim Penyidik hanya memeriksa satu saksi yaitu Ketua KONI Sumsel, Hendri zainuddin.

Saksi Hendri Zainuddin yang ditemui awak media di sela istirahat mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa hari ini terkait masalah korupsi yang terjadi di organisasi yang dipimpin saksi di tahun 2021.

Dalam keterangannya ke awak media tentang dana deposito yang ada di KONI Sumsel, Hendri Zainuddin ungkapkan bahwa dirinya yang telah mencairkan dana deposito KONI Sumsel yang ada sejak zaman Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

BACA JUGA:Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Akui?

BACA JUGA:Ketua KONI Sumsel Sebut Nama Gubernur Sumsel Soal Dana Deposito

Ditambahkannya, dana deposito yang di KONI Sumsel tersebut tidak ada hubungannya dengan anggaran, karena dana itu merupakan dana dari pihak ke tiga.

Di tahun 2021, KONI Sumsel mendapatkan dana hibah sebanyak Rp37 miliar dan penyaluran dana tersebut dianggapnya telah tepat sasaran.

Meski saksi Hendri Zainuddin anggap penyaluran dana hibah dan deposito dianggapnya telah tepat sasaran, namun pihak penyidik masih memeriksa intensif saksi Hendri Zainuddin.

Kasus ini mulai disidik  sejak beberap bulan kebelakang, di mana proses penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik dari pidana khusus Kejati Sumsel berdasarkan Surat Perintah Penyidikan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

BACA JUGA:Waswas, Ketua Koni Sumsel Sudah Diperiksa 2 Kali oleh Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kasus Korupsi KONI Sumsel Jadi Pusat Perhatian, Penasaran Siapa Saja Saksi yang Diperiksa?

Untuk posisi kasus ini sekarang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Agenda pemeriksaan ke depan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan lebih memfokuskan pemeriksaan para saksi dan proses pencairan barang bukti serta tersangka.


Kantor KONI Sumsel.-Sri Pebriandi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv