Waswas, Ketua Koni Sumsel Sudah Diperiksa 2 Kali oleh Kejati Sumsel

Waswas, Ketua Koni Sumsel Sudah Diperiksa 2 Kali oleh Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia menjelaskan bahwa Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin sejauh ini telah diperiksa dua kali oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (12/6/2023).-Sri Pebriandi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penyelidikan kasus korupsi di tubuh KONI Sumsel yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih terus bergulir.

Banyak saksi yang telah diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel. Dari pantauan PALTV, Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel pada hari Senin, 12 Juni 2023 sejak pagi sampai siang hari.

Pemeriksaan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan, serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Menurut keterangan dari Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia, Ketua KONI Sumsel sejauh ini telah diperiksa dua kali oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi Terkait Dugaan Intimidasi dalam Perkara Pelajar SMP di Lahat

BACA JUGA:Unit Pidsus dan Ranmor Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Modifikasi Penimbun Solar Subsidi dan 5 Tersangka

Ditambahkan Vanny, pemeriksaan saksi di kasus korupsi KONI Sumsel jadwal Senin, 12 Juni 2023 ini, Tim Penyidik hanya melakukan pemanggilan satu saksi yaitu Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel.

Vanny pun ungkapkan, sejauh ini Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa 50 saksi, di mana kasus korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan.

Proses penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka ke depan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tutur Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemprov Sumsel Gelontorkan Rp2,5 M Bantu UMKM

BACA JUGA:Kasus Korupsi KONI Sumsel Jadi Pusat Perhatian, Penasaran Siapa Saja Saksi yang Diperiksa?


Kantor KONI Sumsel.-Sri Pebriandi-PALTV

Sebelumnya, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel. Dalam penggeledahan itu, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen, guna mencari alat bukti penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv