Ketua KONI Sumsel Sebut Nama Gubernur Sumsel Soal Dana Deposito

Ketua KONI Sumsel Sebut Nama Gubernur Sumsel Soal Dana Deposito

Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin mengakui dana deposito telah ada di zaman Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Senin (12/6/2023).-Sri Pebriandi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemeriksaan intensif dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel terhadap saksi Hendri Zainuddin selaku Ketua KONI Sumsel.

Tim penyidik memfokuskan pemeriksaan saksi hanya ke Ketua KONI Sumsel untuk hari Senin tanggal 12 Juni 2023.

Menurut keterangan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang ditemui di sela pemeriksaan terungkap, dirinya hadir di Kejati Sumsel ini terkait kasus korupsi di KONI Sumsel.

Perihal korupsi tentang dana hibah, Hendri Zainuddin ungkapkan di tahun 2021, KONI Sumsel mendapatkan dana hibah sebesar 37 miliar Rupiah, yang mana dana tesebut dianggap Hendri telah tepat penyalurannya.

BACA JUGA:Waswas, Ketua Koni Sumsel Sudah Diperiksa 2 Kali oleh Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kasus Korupsi KONI Sumsel Jadi Pusat Perhatian, Penasaran Siapa Saja Saksi yang Diperiksa?

Terkait perihal deposito, Hendri Zainuddin akui jika dana deposito tersebut telah ada di zaman Gubernur Sumsel Syahrial Oesman. Hendri pun beranggapan dana deposito tersebut merupakan dana dari pihak ketiga.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik dari Pidana Khusus Kejati Sumsel berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

Di mana untuk posisi kasus korupsi di tubuh KONI Sumsel ini sekarang telah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Ke depan para saksi lebih fokus diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Sebelumnya, Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel. Hasil penggeledahan tersebut, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi Terkait Dugaan Intimidasi dalam Perkara Pelajar SMP di Lahat

BACA JUGA:Unit Pidsus dan Ranmor Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Modifikasi Penimbun Solar Subsidi dan 5 Tersangka


Kantor KONI Sumsel.-Sri Pebriandi-PALTV

Di mana isi barang bukti yang disita terkait mencari alat bukti penyidikan. Selain itu, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel juga sempat melakukan penyegelan terhadap ruangan Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel beberapa waktu lalu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv