Massa Demonstran Tuntut Usut Dugaan Malapraktik Cuci Darah RSUD Ogan Ilir

Massa Demonstran Tuntut Usut Dugaan Malapraktik Cuci Darah RSUD Ogan Ilir

Massa berdemonstrasi minta DPRD Kabupaten Ogan Ilir usut dugaan malapraktik terhadap pasien cuci darah di RSUD Ogan Ilir, Kamis (29/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat Ogan Ilir berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Massa meminta DPRD Oga Ilir segera mengevaluasi dan pemanggilan terhadap pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir atas dugaan malapraktik terhadap pasien cuci darah di pelayanan Hemodialisa (HD).

Dengan membawa karton bertuliskan menuntut keadilan untuk pasien cuci darah yang meninggal dunia setelah melakukan pencucian darah.

Massa menuding diduga adanya malapraktik yang dilakukan pihak RSUD Ogan Ilir terkait pelayanan Hemodialisa (HD), yang menyebabkan tiga pasien meninggal dunia sekitar bulan November tahun 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Pelepasan Akbar Umroh 433 Jemaah dari Palembang Menuju Madinah

BACA JUGA:Ikatan Bidan Indonesia Sumsel Tingkatkan Silaturahmi di Momen Kemerdekahan HUT RI ke-79


Sejumlah massa berunjuk rasa dengan membawa karton bertuliskan menuntut keadilan bagi pasien yang diduga korban malapraktik RSUD Ogan Ilir, Kamis (29/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Menurut massa, meninggalnya tiga pasien cuci darah di RSUD Ogan Ilir ini juga secara berurutan dalam kurun waktu berdekatan.

Bahkan pelayanan HD di RSUD Ogan Ilir terhenti sejak ada pasien-pasien yang meninggal dunia tersebut.

Berdasarkan dalam Pasal 46 Undang-Undang Rumah Sakit disebutkan bahwa Rumah Sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i yang menerima laporan dan tuntutan massa demonstran, berjanji akan segera mempelajari dan melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Ogan Ilir, yang dilakukan Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

BACA JUGA: ASN Kemenkumham Sumsel Dapat Suntikan Motivasi Melalui Webinar

BACA JUGA:Massa Gelar Aksi Teatrikal Dampak Karhutlah, Gugat Korporasi ke Pengadilan


RSUD Ogan Ilir telah membuka layanan kesehatan Hemodialisa (HD) sejak 22 Juni 2022 untuk masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya, Kamis (29/8/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv