Tolak Pelantikan Wabup Muara Enim, Ratusan Massa Datangi Kantor Gubernur Sumsel

Tolak Pelantikan Wabup Muara Enim, Ratusan Massa Datangi Kantor Gubernur Sumsel

Aksi massa Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat di halaman Kantor Gubernur Sumsel pada Sabtu siang, 9 Januari 2023.-Sandy Pratama-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ratusan massa mendatangi kantor Gubernur Sumsel dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim. Sekda Sumsel yang menemui massa sempat ditolak.

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin siang 9 Januari 2023, dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan atau penundaan rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumsel Supriono yang hendak menemui massa aksi ditolak, lantaran massa bersikukuh ingin menemui Gubernur Sumsel Herman Deru. Selanjutnya, lima orang perwakilan massa akhirnya diundang ke dalam Kantor Gubernur Sumsel untuk audiensi.

Perwakilan massa aksi Adriansyah mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menolak atau menunda rencana pelantikan Kader Partai Demokrat, Ahmad Usmarwi Kaffah menjadi Wakil Bupati Muara Enim, yang SK-nya sudah diterbitkan Kemendagri. Pada hal, saat ini proses pemilihan Wakil Bupati masih dalam proses di PTUN, dan belum ada keputusan. Massa sendiri meminta pelantikan Wakil Bupati ditunggu hingga proses PTUN rampung, dan pelantikan tidak perlu dilakukan terburu-buru mengingat saat ini Kabupaten Muara Enim sudah memiliki PJ Bupati, dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

BACA JUGA:Pria Gagah Ini Menyesal Bawa Sajam Setelah Tertangkap

BACA JUGA:Burung Macaw, Burung Unik Mempesona dari Amerika Tengah


Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel pada Sabtu siang, 9 Januari 2023.-Sandy Pratama-paltv.co.id

“Hari ini bagian dari komponen masyarakat Kabupaten Muara Enim hadir di sini minta untuk ditunda atau menolak proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim yang kabarnya SK-nya sudah diterbitkan oleh Kemendagri. Nah hal itu kami anggap melukai mata hati masyarakat Muara Enim, karena proses ini masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tingkat pertama, belum ada keputusan. Jadi kawan-kawan di sini minta kepada Pak Gub untuk tidak dulu melantik, tidak dulu memberikan SK tersebut karena kami anggap ini cacat hukum,” ungkap Adriansyah.

Demonstran mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak digubris Gubernur Sumsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id