Usai Sertijab, Supratman Andi Agtas Ajak Seluruh Jajaran Kemenkumham Bekerja Sama
Acara ini menandai serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna H. Laoly kepada Supratman Andi Agtas, yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALTV.CO.ID - Pada 20 Agustus 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama dan staf lainnya mengikuti acara pisah sambut Menteri Hukum dan HAM secara virtual melalui ruang teleconference.
Acara ini menandai serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna H. Laoly kepada Supratman Andi Agtas, yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.
Dalam acara sertijab tersebut, Supratman Andi Agtas mengungkapkan pentingnya kolaborasi dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ia menekankan bahwa keberhasilan hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang solid. Supratman berharap tidak akan ada perpecahan di dalam Kemenkumham akibat pergantian pimpinan dan mengingatkan bahwa kinerja harus terus berlanjut meskipun pimpinan berubah.
BACA JUGA: Anak Dari Korban Jembatan Lalan Sakit, Polsek Lalan Gerak Cepat Bawa Pasien ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 90 Jemaah Umrah dengan Paket Perjalanan 13 Hari
“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita tidak bisa berhasil. Saya tidak ingin ada perpecahan di antara kita karena pergantian pimpinan,” tegas Supratman saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.
Supratman, yang sebelumnya merupakan anggota DPR, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pencapaian yang telah diraih oleh Menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Yasonna Laoly.
Ia menekankan pentingnya melanjutkan capaian yang baik dan memperbaiki kekurangan yang ada. “Seluruh jajaran Kemenkumham, mari kita lanjutkan apa yang telah dicapai oleh Yasonna. Yang kurang akan kita perbaiki,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama dan staf lainnya mengikuti acara pisah sambut Menteri Hukum dan HAM secara virtual melalui ruang teleconference--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menitipkan amanah kepadanya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang di Parlemen, termasuk RUU tentang Perkoperasian yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Supratman menilai koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian Indonesia dan meminta Kepala BPHN serta Dirjen PP untuk berkomunikasi secara intensif dengan Parlemen, baik dengan Komisi VI maupun Badan Legislasi, untuk membahas RUU tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama dan staf lainnya mengikuti acara pisah sambut Menteri Hukum dan HAM secara virtual melalui ruang teleconference--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Sementara itu, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber