Menjaga Cita Rasa Lokal: Nanas Prabumulih Diuji Tim Ahli Indikasi Geografis

Menjaga Cita Rasa Lokal: Nanas Prabumulih Diuji Tim Ahli Indikasi Geografis

Nanas Prabumulih diuji Tim Ahli Indikasi Geografis demi menjaga cita rasa khas dan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Tim Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Nanas Prabumulih secara daring melalui ruang teleconference, Senin (4/8).

Hadir dalam kegiatan ini Ibu Kuswardhanti Ariwati Rahayu, Analis KI Madya selaku moderator, serta Tim Ahli IG yang terdiri dari Prof. Awang Maharijaya dan Dr. Yulian Fakhrurrozi. 

Dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kabid Pelayanan KI Yenni, serta tim pelaksana dari Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pihak pemohon dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Prabumulih dipimpin oleh Kepala Badan Matnur Latif, didampingi jajaran dan perwakilan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Prabumulih, penyuluh pertanian, dan pelaku usaha lokal.

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kajati

BACA JUGA:Kelezatan Martabak Ubi Kayu Khas Palembang, Paduan Singkong dan Kuah Cuko

Acara diawali dengan sambutan dari Kabid Pelayanan KI Yenni, dilanjutkan oleh Kepala Balitbangda Kota Prabumulih Matnur Latif serta Kadivyankum Alkana Yudha. 

Selanjutnya, Ketua MPIG Nanas Prabumulih Agus Zali memaparkan deskripsi produk dan potensi geografis yang mendukung ciri khas Nanas Prabumulih.

Dalam sesi inti, Tim Ahli IG melakukan pemeriksaan substantif terhadap dokumen deskripsi yang telah diajukan, diikuti dengan diskusi interaktif bersama anggota MPIG, petani, dan penyuluh pertanian. Beberapa aspek teknis dan kelembagaan menjadi perhatian, khususnya pada rantai pemasaran produk.

Dari hasil evaluasi, Tim Ahli menyampaikan sejumlah catatan perbaikan minor, khususnya terkait sistem distribusi. 


Nanas Prabumulih diuji Tim Ahli Indikasi Geografis demi menjaga cita rasa khas dan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Disarankan agar pemasaran atau pengepul Nanas Prabumulih dilakukan eksklusif oleh komunitas MPIG, guna menjamin mutu, pengawasan, dan keberlanjutan kualitas produk.


Nanas Prabumulih diuji Tim Ahli Indikasi Geografis demi menjaga cita rasa khas dan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Perbaikan terhadap dokumen deskripsi diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal dua minggu, sebelum digelar rapat lanjutan untuk pengambilan keputusan akhir terkait pendaftaran IG.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber