Upaya Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online di Lingkungan ASN

Upaya Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online di Lingkungan ASN

Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALTV.CO.ID- Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengadakan rapat terkait Pengelolaan dan Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) dengan tema.

"Maraknya Judi Online Pada Pegawai ASN dan Kalangan Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan". Acara ini berlangsung pada Selasa, 20 Agustus, di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari, serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Berti Andriani.

Turut hadir pula sebagai narasumber Dwi Karolita, Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, bersama tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Inilah Fakta Masjid Al Aqsa, Yang Sekarang Digunakan Untuk Ibadah Warga Yahudi?

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 90 Jemaah Umrah dengan Paket Perjalanan 13 Hari

Ika Ahyani Kurniawati menjelaskan bahwa SIPKUMHAM merupakan aplikasi yang dirancang oleh BSK Hukum dan HAM.

Salah satu unit utama di Kementerian Hukum dan HAM, untuk secara otomatis mengumpulkan dan menganalisis data permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik dari media nasional dan media sosial Twitter.

Aplikasi ini mampu menampilkan data yang berkaitan dengan sentimen isu serta jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu.

Dalam satu bulan, SIPKUMHAM dapat menjaring hingga 4.000 permasalahan terkait layanan publik, hukum, dan HAM di seluruh Indonesia, atau sekitar 48.000 data per tahun.


Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengadakan rapat terkait Pengelolaan dan Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Database ini sangat penting untuk memetakan permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik dengan cepat, sehingga dapat mendukung proses pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam konteks ini, Ika menyoroti fenomena judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat, termasuk di antara pegawai ASN.

Menurutnya, judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mencakup aspek moral, sosial, dan ekonomi yang dapat memberikan dampak signifikan pada kehidupan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber