Puluhan Pegawai Kejari Musi Banyuasin Periksa Urine Sebagai Komitmen ASN Kejaksaan Terbebas dari Narkoba

Puluhan Pegawai Kejari Musi Banyuasin Periksa Urine Sebagai Komitmen ASN Kejaksaan Terbebas dari Narkoba

Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) periksa tes urine sebagai komitmen ASN Kejaksaan terbebas dari bahaya narkoba, Selasa (16/7/2024).-Yudhi Ariandi-sumateraekspres.id

MUBA, PALTV.CO.ID - Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dikumpulkan di gedung aula, untuk menjalani pemeriksaan mendadak tes urine oleh tim pemeriksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada hari Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 10:00 WIB.

Kedatangan tim pemeriksa Kejati Sumsel yang disertai dengan petugas kedokteran kesehatan (Dokkes) Polres Muba mengejutkan seluruh pegawai.

Pintu aula segera ditutup dan satu per satu pegawai Kejari Muba diarahkan untuk memberikan sampel urine.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Roy Riady memimpin langsung pelaksanaan tes urine tersebut.

BACA JUGA:Bacagub Sumsel Mawardi Yahya Terima Keluhan dan Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Lahat

Para pegawai tampak antre untuk masuk ke kamar mandi yang tersedia. Kepanikan pun tampak jelas di antara mereka.

"Tes urine ini bertujuan agar pegawai Kejaksaan terhindar dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan," ujar Kepala Kejari Muba Roy Riady.

Selain itu, tes urine ini juga dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan ASN Kejaksaan.

"Kalau pegawai sehat, mereka bisa bekerja dengan baik dan maksimal," ucap Kepala Kejari Muba Roy Riadi.

BACA JUGA:Survei LSI Ungkap Ratu Dewa-Prima Salam Unggul 60 Persen dari Pasangan Lain pada Pilkada Palembang 2024


Pegawai Kejaksaan harus sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari bahaya narkoba, Selasa (16/7/2024).-Yudhi Ariandi-sumateraekspres.id

Pemeriksaan urine ini juga dilakukan dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024 mendatang.

"Sudah sepantasnya seorang pegawai Kejaksaan harus sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari bahaya narkoba," tegas Kepala Kejari Muba Roy Riady.

Kasi Pidum Kejari Muba Armein Ramdhani menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pegawai kejaksaan untuk bebas narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: