Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Kejati Sumsel Periksa Kepala BPMPT Musi Rawas Tahun 2014

Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Kejati Sumsel Periksa Kepala BPMPT Musi Rawas Tahun 2014

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan pemeriksaan Kepala BPMPT Musi Rawas tahun 2014 dalam perkara Dugaan Korupsi Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Rabu (12/6/2024).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan, terhadap kasus dugaan korupsi penerbitan SPH Izin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2023.

Pada hari Rabu, 12 Juni 2024 ini, sebanyak dua orang saksi diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak dua orang saksi berinisial MJ dan IM diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

"Informasi dari penyidik hari ini (Rabu, 12/6/2024) terkait perkara yang dimaksud, saksi yang diperiksa berinisial MJ selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupatan Musi Rawas tahun 2014," kata Vanny Yulia Eka Sari.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet Rp27 Miliar, Plt Kepala DPMD Muba Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA: Mantan Kasi Pengawasan Teknik dan HSE PT ABS Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Selain Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Musi Rawas  Tahun 2014, lanjut Vanny, ada satu orang saksi lainnya berinisial  IM.

"Satu orang saksi lainnya berinisial IM selaku selaku Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (sekarang)," ungkap Vanny.

Para saksi diperiksa dari pukul 10:00 WIB di Kejati Sumsel dan dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, seputar penerbitan SPH Izin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2023.

"Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan kepada para saksi," pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv