BPKH RI Tekankan Pentingnya Pemahaman Keuangan Haji

BPKH RI menggelar sosialisasi keuangan haji dan fatwa perhajian di Palembang, tekankan pentingnya pemahaman keuangan haji, Kamis (9/10/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dana haji yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) menggelar sosialisasi Keuangan Haji dan fatwa perhajian di Palembang pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.
Anggota BPKH RI Harry Alexander menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan memberikan nilai manfaat bagi umat.
Hingga akhir Desember 2024, total dana haji yang dikelola BPKH RI mencapai Rp171 triliun, dengan sekitar Rp11,5 triliun di antaranya digunakan untuk peningkatan pelayanan haji.
“Kami terus berupaya memastikan agar setiap Rupiah dana haji dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah. Transparansi menjadi komitmen utama kami, termasuk dengan menyediakan akses bagi masyarakat untuk memantau pengelolaan dana melalui aplikasi yang diawasi langsung oleh BPK,” ujar Harry Alexander.
BACA JUGA:Jalan Bergelombang di Jalintim Banyuasin Belum Diperbaiki
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Illegal Drilling
Harry Alexander, Anggota BPKH RI, Kamis (9/10/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
Lebih lanjut, Harry juga menekankan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui informasi pengelolaan keuangan haji melalui aplikasi resmi BPKH RI yang terintegrasi dengan sistem pengawasan keuangan negara.
Sementara itu, Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan pentingnya masyarakat memahami sejumlah fatwa terkait penyelenggaraan haji.
Prof Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Dewan Fatwa MUI, Kamis (9/10/2025).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Masyarakat perlu mengetahui fatwa-fatwa penting seperti fatwa haji di usia muda, fatwa haji berulang, serta pengelolaan haji sesuai standar syar’i. Semua ini menjadi pedoman agar ibadah haji tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariah,” jelas Prof Asrorun Ni’am Sholeh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya transparansi dan penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan dana haji, serta memiliki kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah dana umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv