Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet Rp27 Miliar, Plt Kepala DPMD Muba Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet Rp27 Miliar, Plt Kepala DPMD Muba Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Internet Rp27 Miliar, Plt Kepala DPMD Muba Diperiksa Kejati Sumsel-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mendalami perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba 2019-2023. 

Adapun informasi yang berhasil dihimpun, Richard Cahyadi diperiksa atas kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PMD Muba definitif saat kasus berlangsung. 

Richard sendiri diketahui baru dilantik sebagai Plt Kepala DPMD Muba beberapa hari yang lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH membenarkan yang bersangkutan Richard dan salah seorang saksi lainnya berinisial AF diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Tadi saya mendapatkan informasi dari penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel bahwa hari ini benar ada agenda pemeriksaan saksi berinisial RC dan AF," ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH MH saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Toyota Indonesia Pastikan Produk Tidak Terdampak Isu Sertifikasi di Jepang

Vanny mengatakan, para saksi dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. "Tadi ada juga yang baru datang lalu ada juga dari jam 10 pagi tadi," ucapnya.

Lebih lanjut Vanny mengatakan para saksi hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.


Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH--PALTV

"Sekarang masih proses pemeriksaan para saksi dan masih berjalan sampai sekarang," pungkas Vanny. Sampai saat ini, sudah lebih dari 87 orang saksi yang diperiksa dalam kasus yang merugikan negara ditaksir sampai Rp27 miliar ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: