Kasus Korupsi KONI Sumsel Jadi Pusat Perhatian, Penasaran Siapa Saja Saksi yang Diperiksa?
Kantor KONI Sumsel.-Sri Pebriandi-PALTV
Senin (22/5/2023), ada tiga saksi yang diperiksa di Kejati Sumsel yaitu HR Ketua Cabor Bemotor, DG Ketua Panitia Cabor Menembak, lalu saksi TR dari pihak swasta.
Rabu (17/5/2023) pihak Kejati Sumsel memeriksa saksi BA Ketua Cabor Panitia Esport, IR Ketua Panitia Cabor Kick Boxing, dan AF selaku Ketua Panitia Cabor Judo.
Selasa (16/5/2023), ada empat saksi yang diperiksa Kejati Sumsel di antaranya RH Ketua Panitia Cabor Wushu, FM Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, HN Ketua Panitia Cabor Sambo, dan AS Ketua Panitia Cabor Hockey.
BACA JUGA:Lupa Beri Makan Ayam Jemaah Haji dari Majalengka Minta Turun, Pesawat Sudah di Madinah
Senin (15/5/2023) MN Ketua Panitia Cabor Muaythai, Drs AW MM Ketua Panitia Cabor Senam, SM Ketua Panitia Cabor Voli Indor, dan AZ Ketua Panitia Cabor Drumband.
Kamis (11/5/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi Dr AM Ketua Panitia Cabor Tenis Lapangan, SR Ketua Panitia Cabor Billiar, dan SC Technical Delegate Cabor Sepak Takraw.
Rabu (10/5/2023), dua saksi diperiksa Kejati Sumsel yaitu MT Ketua Panitia Cabor Bridge, lalu AA Ketua Panitia Cabor Karate.
Selasa (9/5/2023), Kejati Sumsel periksa dua saksi yaitu MR Ketua Panitia Cabor Panjat Tebing, dan ZP Ketua Panitia Cabor Atletik.
BACA JUGA:Sudahkan Kamu Melakukan Thaharah, Mengapa Thaharah Itu Penting dalam Agama Islam?
BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Warga Tegal Binangun Demonstrasi Tolak Banyuasin
Senin (8/5/2023), Kejati Sumsel periksa empat saksi yaitu YD, FA, IT, dan AS. Keempatnya merupakan Ketua Cabang Olahraga di KONI Sumsel.
Selain itu, pihak Kejati Sumsel telah meriksa saksi AY Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel, JM selaku Wakil Ketua Umum 2 KONI Sumsel, UM selaku Staf Keuangan KONI Sumsel, SAD Sekretaris Umum KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel, lalu LCA dan AA Bendahara Umum KONI Sumsel, SK Wakil Bendahara Umum KONI Sumsel, dan tiga direktur perusahaan swasta.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv