Saksi Mahkota Sebut Ada Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI

Saksi Mahkota sebut ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan di Jejawi Kabupaten OKI, Selasa (23/4/2024).-Novan Wijaya-PALTV
BACA JUGA:Kejati Sumsel Usut Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Batubara di Sumatera Selatan
Aulia Aziz Al Haqqi, penasihat hukum terdakwa Angkasa alias Ujang Kocot, Selasa (23/4/2024).-Novan Wijaya-PALTV
Sebelumnya, lanjut Aulia Aziz, Mizar menerangkan ada dua pelaku. Namun, pada saat perkembangan kasus, Mizar mencabut BAP dan memberikan tambahan.
"Saat itu, Mizar mengatakan klien kita sebagai tersangka, tetapi hal tersebut karena posisinya sedang diancam," ucap Aulia Aziz.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv